Kasus Kepala Sekolah Tampar Siswa di Lebak Antara Disiplin dan Etika Pendidikan - arya efendy id

Kasus Kepala Sekolah Tampar Siswa di Lebak: Antara Disiplin dan Etika Pendidikan

Table of Contents

Ketika Kekerasan Masih Jadi Bahasa Disiplin

Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, yang diduga menampar siswa karena merokok, kembali mengguncang publik. Semua fokus pada kalimat “kekerasan di sekolah”.

Perdebatan pun muncul, apakah tindakan keras masih bisa dianggap sebagai bagian dari pendidikan? Secara pribadi ya kita perlu menyadari bahwa Kekerasan dalam bentuk apa pun dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan. Pendidikan sejatinya adalah ruang pembentukan karakter bukan arena pelampiasan emosi. Kira-kira seperti itu.

Kronologi Singkat Kasus di Lebak

14 Oktober 2025, Kompas.com melaporkan bahwa seorang kepala sekolah di Lebak, Banten, diduga menampar siswa yang ketahuan merokok di area sekolah. Kasus ini cepat menyebar, memicu gelombang reaksi, termasuk protes ratusan siswa hingga dinonaktifkannya kepala sekolah tersebut. jika diperhatikan, peristiwa ini memperlihatkan kompleksitas antara niat mendisiplinkan dan batas etika profesional seorang pendidik.

Kekerasan dalam Pendidikan

Fenomena kekerasan di sekolah sepertinya bukan hal baru. Saya mencoba mencari data dan informasi dan menemukan data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA. Ditayangkan oleh Humas KPAI, 11 Februari 2025.

Nah berdasarkan data yang dicatat oleh KPAI, lingkungan Pendidikan menunjukkan angka kekerasan yang nyata. Di 2024, terdapat 85 kasus yang melibatkan sekolah sebagai tempat terjadinya pelanggaran terhadap anak. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun sekolah idealnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, kenyataannya masih rentan terhadap praktik kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Disiplin vs Kekerasan: sama saja atau beda tipis?

Mungkin banyak dari kita ini masih berpikir bahwa ketegasan identik dengan hukuman fisik. Padahal, disiplin itu berangkat dari kesadaran, bukan ketakutan, ya ini menurut saya sih. Nah ketika guru menggunakan kekerasan untuk mengontrol perilaku siswa misalnya, pertanyaannya apakah pesan moralnya masih ada di sana? Bisa saja yang tertanam bukan lagi tanggung jawab, melainkan rasa takut dan malu.

Yang pernah bandel tipis-tipis di sekolah dulu, mungkin sedikit pahamlah bentuk cinta dan kasih sayang guru kita seperti apa, tentu berbeda-beda.

Menurut pakar pendidikan Prof. Arief Rachman,disiplin dalam pendidikan harus membangun kesadaran moral“, Sayangnya, batas itu kadang bias karena mungkin otoritas dipahami sebagai hak mutlak bukan amanah.

Peran Media dan Publik: Antara Keadilan dan Asumsi

Kasus ini viral hanya dalam hitungan jam dan lagi-lagi media sosial terkesan selalu menjadi pengadilan terbuka. Ada simpati dan amarah. Sebagian membela kepala sekolah dengan dalih “mendidik dengan keras itu wajar”, sementara yang lain menuntut hal yang lebih aneh dan berlebihan.

Nah tentu persoalan sosial yang paling krusial adalah opini publik sering terbentuk dari potongan informasi bukan fakta utuh. Padahal sebaiknya adalah menuntut verifikasi terlebih dahulu bukan mengedepankan asumsi, membayangkan diri sendiri lalu memposisikan diri seenaknya.

Fenomena seperti ini menunjukkan betapa pentingnya literasi digital dan empati sosial,  dua hal yang kini semakin langka di era kecepatan informasi. Duh, gimana ya? Mudah sekali menulis hal-hal aneh seolah paling tahu persoalan.

Etika dan Keteladanan

Ketika kekerasan muncul maka hal yang paling mungkin terlihat pertama adalah wibawa pendidik justru runtuh di mata muridnya. Maksud saya bukan hanya soal etika profesi tetapi gejala hilangnya keteladanan.

Saya sendiri, banyak hal yang terjadi dimasa sekolah. Jujur saja, kekerasan hanya akan memperkeruh hubungan antara guru dan siswa.

Landasan Hukum: Perlindungan Anak dan Lingkungan Sekolah yang Aman

Dari sisi hukum, tindakan kekerasan di sekolah memiliki dasar larangan yang tegas. Permendikbud No. 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan, di lingkungan satuan pendidikan dilarang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap peserta didik.

Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kekerasan fisik terhadap anak merupakan tindak pidana. saya tidak menemukan pengecualian terhadap guru di ketentuan ini.

Refleksi Sosial: Mendidik Tanpa Menyakiti

Semua berubah begitu cepat. Saya melihatnya bahwa sekarang siswa itu hidup di era yang serba menantang nilai lama. Solusinya bukan mempertahankan gesture kekerasan melainkan transformasi pendekatan pendidikan.

Pendidikan modern lebih banyak menuntut empati. Kedisiplinan harus lahir dari dialog bukan dominasi. Siswa yang melanggar aturan tidak perlu sentuhan seperti tamparan, melainkan cara lain agar memahami konsekuensi dari tindakannya. Ketegasan itu tidak harus dengan wajah kekerasan.

Bagaimana tanpa kekerasan? entahlah. Apakah bisa? Tapi saya tidak tahu persis. Dulu waktu masih sekolah di SMKN 1 Pinrang, seingat saya ada system point dari sekolah.  Pointnya dikurangi berdasarkan pelanggaran. Pokoknya selalu siap dengan sanksi tegas dari sekolah, selebihnya paling urusan rambut panjang dicukur di tempat.

Kesimpulan

Kekerasan sekecil apa pun adalah noda terhadap esensi pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi ruang tumbuh. Kasus kepala sekolah di Lebak menjadi alarm sosial bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam membenahi paradigma disiplin di negeri ini.

Namun kita juga harus berhenti menghakimi sebelum memahami. Setiap kasus perlu disikapi dengan fakta, empati dan hukum yang adil. Tidak semua tindakan keras lahir dari niat jahat, tetapi niat baikpun tidak membenarkan kekerasan.

Saya kembali membayangkan, apakah bisa bangsa ini membangun budaya pendidikan yang tegas namun manusiawi tanpa kekerasan, tanpa arogansi? pendidikan yang benar-benar menjadi taman bagi pertumbuhan manusia.

Sebelum saya akhiri tulisan ini, mendidik bukan berarti menguasai, mengajarpun bukan berarti menundukkan. Saya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan terhadap tulisan ini.

Coretan Arya Efendy
Alumni SMKN 1 Pinrang, yang tetap percaya bahwa setiap teguran guru adalah wujud cinta & kasih sayang dalam bentuk yang mungkin belum kita pahami saat itu.  Di balik setiap nasihat dan ketegasan guru, tersimpan kasih yang tak pernah lekang oleh waktu.